International Data Corp. melaporkan, selama tahun 2003, 36 persen aplikasi yang terinstal dalam PC di seluruh dunia ternyata ilegal. BSA sendiri tahun lalu mengumumkan bahwa rata-rata pembajakan software mencapai 39 persen. Tahun 2002, BSA mencatat angka pembajakan sebesar 40 persen. Dari riset termutakhir ini, BSA memperkirakan telah terjadi kerugian sebesar 29 miliar dollar AS (sekitar Rp 261 trilyun).
Dari data tersebut, Cina dan Vietnam merupakan negara paling "gemar" membajak software di dunia. Indonesia tercatat sebagai negara keempat setelah Ukraina di urutan ketiga. Daftar negara pembajak program komputer beserta jumlah rata-rata pembajakan (%) menurut BSA adalah Cina (92%), Vietnam (92%), Ukraina (91%), Indonesia (88%), Rusia (87%), Zimbabwe (87%), Swedia (27%), Austria (27%), Denmark (26%), Selandia Baru (23%), dan Amerika (22%).
Sedangkan urutan kerugian yang ditimbulkan akibat pembajakan tersebut, masih menurut BSA, adalah Amerika 6,5 juta dollar AS, Cina 3,5 juta dollar AS, Prancis 2,3 juta dollar AS, Jerman 1,9 juta dollar AS, dan Inggris 1,6 juta dollar AS. (soni/komputeraktif.com)
Ratusan warga di Kelurahan/Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, menolak pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Pekiringan dan kegiatan kebaktian yang dilaksanakan jemaat di gereja tersebut, Minggu.