Anti-Aborsi Ditolak Diukurkan Dalam Perawatan Kesehatan, Setelah Sebelumnya Disetujui
Lawrence Jones Koresponden Kristiani Pos
Posted: Aug. 02, 2009 15:33:53 WIB
Sebuah amandemen anti-aborsi yang kontroversial bagi undang-undang kesehatan diputuskan ditolak Kamis lalu, satu jam setelah sebelumnya sempat disetujui.
Amandemen yang sebelumnya telah disetujui oleh Komite Perdagangan dan Energi pasca kelompok Demokrat konservatif bergabung dengan Republikan untuk mendukung amandemen, berusaha menghalangi dimasukkannya aborsi ke dalam undang-undang kesehatan, kecuali dalam kasus-kasus tertentu.
Henry Waxman (D-California) selaku ketua panitia mengusulkan untuk diadakan pemungutan suara kedua, sekalipun bersikap mendiskreditkan amandemen tersebut, sedangkan perwakilan Demokrat konservatif, Bart Gordon dari Tenessee mengubah pendapatnya yang semula mengatakan “setuju” menjadi “tidak setuju”, dan Zack Space perwakilan dari Ohio yang semula abstain kemudian memutuskan untuk mengatakan “tidak setuju.”
Hasil pemungutan suara akhir yang dicapai adalah 30-29.
Ratusan warga di Kelurahan/Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, menolak pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Pekiringan dan kegiatan kebaktian yang dilaksanakan jemaat di gereja tersebut, Minggu.