Mempertautkan Persaudaraan Sejati
Oleh
Andreas A. Yewangoe
Ada yang mengatakan bangsa kita sedang mengidap penyakit yang parah. ”Kerusakan bangsa ini telah hampir sempurna”, demikian dikatakan seorang pemimpin organisasi umat Islam negeri ini. Tentu ini bukan seruan putus asa, tapi suatu sinyalemen agar kita waspada dan secara berani keluar dari malapetaka itu.
Kita mensinyalir adanya radikalisme di mana-mana. Sikap ini luar biasa berbahayanya, apalagi kalau dimotivasikan oleh tafsiran keliru terhadap agama. Misalnya saja tafsiran melempar bom adalah jihad yang dipahalai dengan sorga. Radikalisme pun bisa diberi motivasi oleh suku dan etnis. Demi mematahkannya, adalah baik akar radikalisme diteliti secara mendalam.
Sejauh yang kita ikuti dari interogasi terhadap mereka yang menyebar teror, alasan melempar bom adalah balas dendam terhadap perlakuan AS dan atau Eropa (Barat) yang sangat tidak adil di mana-mana, khususnya terhadap orang Palestina di Timur Tengah dan kaum Muslimin pada umumnya.
Intinya, tuntutan adanya pembagian yang adil dan merata terhadap potensi-potensi ekonomi dunia. Jangan hanya dinikmati bangsa-bangsa yang secara teknologis sudah maju, sementara bangsa-bangsa lainnya hanya mendapatkan sisanya. Bangsa-bangsa yang masih tertinggal itu jangan hanya jadi sapi perahan bagi AS dan Eropa Barat.
Chauvinisme
Di dalam negeripun sikap radikalisme bisa timbul. Munculnya berbagai organisasi perlawanan terhadap pemerintah pusat, baik bersenjata atau tidak, akarnya tuntutan mendapatkan keadilan.
Tuntutan rakyat Papua misalnya agar mereka diperhitungkan sebagai manusia yang mempunyai hak ikut menentukan nasibnya. Janganlah ini ditanggapi dengan kecurigaan di luar proporsi, seakan-akan potensi sektarianisme dan separatisme sedang bertumbuh.
Sektarianisme dan separatisme bisa berkembang bila keadilan dan kesejahteraan tidak diberlakukan. Adanya UU Otsus adalah jawaban wajar terhadap tuntutan itu. UU itu oleh orang Papua disebut ”mas kawin” yang mengkonfirmasi lagi ”perkawinan” antara Jakarta dan Papua. Jangan sampai mas kawin itu dikembalikan, sebab dengan demikian perkawinan akan bubar.
Kita gembira telah ada persetujuan damai dengan GAM. Kendati berbagai kritik muncul, kita gembira karena pertempuran yang memakan kurban ribuan orang telah berhenti. Sekarang NAD dalam fase pemulihan. Kita berusaha merajut persaudaraan sejati. Tetapi perlakuan terhadap ex GAM dengan memberi modal Rp 1 juta per orang telah memicu perasaan diperlakukan tidak adil di kalangan ex pengungsi Timor Timur. Tuntutan ini mesti diperhatikan, apabila kita menginginkan persaudaraan sejati diwujudkan.
Chauvinisme adalah sisi lain dari inferior kompleks. Kita sedang mengidap kejiwaan itu. Hasil-hasil SEA Games di Manila, di mana kita hanya menduduki ranking ke lima, sebagai cermin ketidakberdayaan kita pada segala aras. Ini sangat memalukan.
Sebagai reaksi terhadap perasaan malu, timbullah perasaan nasionalisme sempit yang disebut chauvinisme. Sikap yang oleh Bung Karno dicela sebagai ”katak di bawah tempurung” ini berbahaya, sebab akan menimbulkan fanatisme kebangsaan yang sulit diukur. Kita akan memandang rendah bangsa lain, kita jadi tertutup, dan tidak ingin lagi belajar dari mereka.
Sikap Paradoks
Kita sedang berada dalam sikap paradoks ketika berbicara tentang kebangsaan. Dalam kehidupan sehari-hari, perasaan kebangsaan itu hampir pudar. Tetapi bila ”kehormatan” kita disentuh (ingat peristiwa Ambalat), tiba-tiba perasaan kebangsaan kita timbul. Perasaan yang timbul tiba-tiba ini tidak proporsional, bahkan cenderung nekat. Dalam pergaulan bangsa-bangsa sekarang ini, sikap nekat seperti ini tidak punya tempat lagi.
Fragmentarisme adalah ketidakmampuan melihat sesuatu dalam keutuhannya. Indonesia mestinya dilihat dalam keutuhannya, bukan saja keutuhan geografisnya, tetapi juga sejarahnya, ideologinya, cita-citanya, visinya, dan seterusnya. Keutuhan itu sesungguhnya telah dirumuskan dengan baik di dalam Pancasila.
Sayang, ada kecenderungan di kalangan bangsa kita kini untuk tidak terlalu menyebut lagi Pancasila di dalam berbagai percakapan. Bahkan banyak pejabat yang enggan menyinggungnya dalam pidato mereka. Seakan-akan kegagalan Orde Baru adalah kegagalan Pancasila. Tentu saja ini pendapat keliru.
Orde Baru sesungguhnya telah memperalat Pancasila bagi mempertahankan kekuasaan yang penuh dengan KKN. Maka tugas kita sekarang untuk kembali menempatkan Pancasila pada track-nya yang benar. Yang kita maksud bukan sekadar menyebutkannya, tetapi memberlakukannya di dalam setiap perilaku hidup kita.
Bangsa kita mesti diajak untuk kembali mengingat. Kita mengingat sejarah kita, perjuangan kita, penderitaan kita, harapan-harapan kita, cita-cita kita. Mengingat berarti kembali melihat dan merenungkan secara mendalam apa sesungguhnya yang telah membawa kita sebagai bangsa yang satu. Bahwa kita satu tidak pernah dapat dilepaskan dari kenyataan bahwa kita majemuk secara suku, agama, ras, etnis, kebudayaan.
Kesatuan bangsa tidak mungkin dapat dipikirkan tanpa mengakui kemajemukan kita. Menafikan kemajemukan berarti menafikan kemungkinan adanya persatuan. Artinya juga menafikan kemungkinan terciptanya persaudaraan sejati itu.
Penulis adalah Ketua Umum PGI.
(Tulisan ini cuplikan dari makalah yang disampaikan pada Kongres IV Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) di Kinasih, Bogor, 12 Desember 2005, yang dimuat dalam Sinar Harapan)
Ratusan warga di Kelurahan/Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, menolak pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Pekiringan dan kegiatan kebaktian yang dilaksanakan jemaat di gereja tersebut, Minggu.