Hot Topics » Pakistan Swat valley Sri Lanka conflict Abortion Barack Obama India Lausanne Movement

Hukuman Mati Bayangi 12 Terdakwa Poso


Posted: Apr. 07, 2007 00:33:41 WIB

Dua belas orang terdakwa kasus pembunuhan dan terorisme di Poso, Sulawesi Tengah menghadapi ancaman hukuman mati.

Dalam sidang perdana yang digelar Senin lalu di PN Jakarta Selatan, dirinci kejadian yang terjadi pada 23 September 2006 di Dusun Ponggee, Desa Poleganyara, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah; yang berakibat dua korban meninggal yaitu Wandi dan Arham Badaruddin.

12 terdakwa tersebut adalah Harpri Tumonggi alias Api, 28, Darman Aja alias Panye, 23, Edwin Poima alias Epin, 25, Agus Chandra alias Anda, 23, Syaiful Ibrahim alias Ipul, 22, Erosman Tioki alias Eman 28, Walsus Alpin alias Eje, 24, Benhard Tompodusu alias Tende, 28, Romi Yanto Parusu alias Romi, 19, Fernikson Bontura alias Kenong, 20, Jefri Bontura alias Ate, 21.

Kawanan sepakat melakukan razia pascaeksekusi tiga terpidana kasus kerusuhan Poso, yaitu Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus da Silva, atas ide Ipul, Antara memberitakan.

Ribuan orang berdemonstrasi memprotes eksekusi atas tiga petani yang dinyatakan bersalah karena memimpin serangan ke sebuah pesantren yang membunuh ratusan umat Muslim pada tahun 2000 itu.

Dua minggu lalu, pengadilan juga menjatuhkan hukuman atas tiga militan Muslim yang terbukti bersalah memenggal tiga siswi Kristen di Poso. Perbuatan mengerikan yang mendapat perhatian internasional itu terjadi saat mereka sedang berjalan ke sekolah. Kepala mereka kemudian diletakkan di beberapa tempat dengan surat bertuliskan "Dicari - 100 kepala lagi. Darah harus diganti darah, nyawa dengan nyawa, kepala dengan kepala," menurut AP.

Akan tetapi pada Desember lalu salah satu ibu korban mengatakan ia telah mengampuni pembunuh anaknya. Haderita Rongkohulu telah bertemu dengan tiga terdakwa di Markas Besar Polisi dan tiga militan menyampaikan permintaan maaf. Mereka beralasan pembunuhan itu disebabkan motif balas dendam atas kematian umat Muslim yang tewas akibat kekerasan agama di sana.

"Saya menerima permintaan maaf mereka," kata Haderita. "Kita harus mengampuni mereka," seraya menambahkan tidak ada lagi perasaan dendam di hatinya.

Next Story : Mesir Keluarkan Keputusan Melarang Diskriminasi

More news in society

Pembangunan Gereja di Cirebon Diprotes Warga

Ratusan warga di Kelurahan/Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, menolak pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Pekiringan dan kegiatan kebaktian yang dilaksanakan jemaat di gereja tersebut, Minggu.

Terpopuler

Headlines Hari ini