Hot Topics » Pakistan Swat valley Sri Lanka conflict Abortion Barack Obama India Lausanne Movement

Umat Kristiani Desak HAM pada Ultahnya

Ethan Cole
Koresponden Kristiani Pos

Posted: Dec. 12, 2008 14:51:06 WIB
umat-kristiani-desak-ham-pada-ultahnya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia ke-60 di Jakarta pada 4 Desember 2008 lalu. (Foto: AP/Dita Alangkara)

Saat dunia menandai 10 Desember sebagai 60 tahun disahkannya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR), berbagai organisasi Kristiani menggunakan kesempatan ini dengan mendesak Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) dan pemerintahan dunia untuk menjadikan kebebasan beragama dan perlindungan terhadap keluarga prioritas yang lebih tinggi.

Organisasi Christian Solidarity Worldwide (CSW), Release International dan sekretaris dari National Spiritual Assembly agama Bahá'í di Inggris pada 10 Desember meminta perdana menteri Inggris untuk meningkatkan usaha internasional untuk melindungi kebebasan beragama dan kepercayan.

Dalam sebuah surat ke Perdana Menterti Gordon Brown, tiga kelompok itu menekankan Artikel 18 dalam UDHR - hak untuk bebas berpikir, kesadaran dan agama - dan mengingatkan bahwa mekanisme internasional dan pemerintahan saat ini belum merefleksikan sentralitas dari hak-hak ini.

"Peringatan UDHR mengingatkan kita masih banyak hak asasi manusia yang masih perlu dilindungi dan ditegakkan oleh komunitas internasional. Kebebasan beragama dalam banyak hal adalah 'yang pertama dari semua kebebasan,' merupakan ujung tombak bagi beberapa hak dan kebebasan lain diantara UDHR," kata kepala eksekutif CSW Mervyn Thomas.

Menurutnya kebebasan beragama "dimarginalisasi seberat-beratnya" dan bahkan saat ini diserang, termasuk di PBB.

"CSW dan semua rekan kami meminta pemerintah Inggris untuk mengimplementasikan rekomendasi yang ditekankan dalam surat ini dan menegaskan pentingnya kebebasan beragama dan kepercayaan," kata Thomas.

Tiga kelompok itu menantang pemerintah Inggris untuk "meningkatkan" usaha untuk mempromosikan kebebasan beragama dengan membuat tiga perubahan: menunjuk seorang Duta Besar untuk Kebebasan Agama dan Kepercayaan, menyediakan latihan mengenai isu-isu agama dalam Foreign and Commonwealth Office, dan mengalokasikan dukungan keuangan dan teknis internasional yang dapat mendukung perlindungan kebebasan beragama dan kepercayaan dengan lebih baik.

UDHR diadopsi oleh PBB pada 1948 Setelah Perang Dunia ke-II. Didalamnya jelas diterangkan hak-hak dan kebebasan yang dapat dinikmati semua orang dan sejak itu telah menjadi dasar dari banyak hukum internasional dan juga menyediakan dukungan moral dan legal bagi PBB untuk melawan pelanggar hak asasi manusia.

Sekjen PBB Ban Ki-moon mengatakan dokumen hak asasi manusia saat ini sangat dibutuhkan dibanding waktu pertama kali dikeluarkan.

"Tantangan yang kita hadapi saat ini sama beratnya dengan mereka yang menandatangani Deklarasi," kata Ban dalam sebuah pernyataan.

Krisis pangan, krisis keuangan global, dan penindasan politik di banyak negara terus-menerus membuat yang paling lemah "di garis depan kekerasan dan penindasan," katanya.

Ban mendesak mereka yang memiliki kebebasan yang lebih besar tidak "menutup mata" terhadap penindasan hak asasi manusia di berbagai belahan dunia.

"Efek penindasan dan diskriminasi pada akhirnya dapat merasuki seluruh planet," sekjen PBB itu memperingatkan.

Selain menyerukan kebebasan beragama dan akses ke sumber makanan, beberapa kelompok juga memperingati hari hak asasi manusia dengan menyerukan perjuangan melawan aborsi.

Organisasi United Families International (UFI), dan beberapa kelompok konservatif dari belahan dunia, akan menyerahkan sebuah petisi berisi 340.000 nama ke PBB untuk mendesak seluruh negara anggota menerjemahkan UDHR sebagai:

Hak untuk hidup, merdeka dan aman adalah untuk semua orang; bahwa setiap anak baik yang sudah atau belum lahir, mempunyai hak untuk lahir dan menjalani hidup yang penuh dan alamiah. Bahwa setiap anak berhak memiliki ayah dan ibu, yang berada didalam ikatan pernikahan yang didefinisikan antara pria dan wanita. Dan, bahwa orangtua mempunyai hak untuk membesarkan dan mendidik anak mereka tanpa ada batasan ras, agama, budaya atau kebangsaan.

UFI dan organisasi pro keluarga lainnya membuat petisi itu untuk merespon sebuah petisi oposisi dari kelompok pro aborsi, International Planned Parenthood Federation dan Marie Stopes International, yang menuntut agar UDHR PBB diterjemahkan sebagai hak akses ke aborsi.

"Pada saat nilai keluarga diserang di berbagai tempat, hari esok haruslah menjadi perayaan bagi keluarga, kebebasan beragama, dan pernikahan antara seorang pria dan wanita," kata Beverly Rice, presiden UFI.

"Seharusnya esok kita merasa aman karena kehidupan, keluarga dan agama dilindungi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia," katanya. "Namun kita malah kawatir esok hanyalah satu hari lainnya dalam medan perang, hari lain dimana mereka yang ingin menghancurkan keluarga beraksi. Mereka akan menggunakan kebohongan sebagai senjata mereka. Hasrat mereka adalah menciptakan masyarakat tidak bergender yang dijalankan oleh pemerintahan yang kehilangan makna agama, pernikahan dan orangtua."

Bersama UFI, organisasi Federasi Pro-Kehidupan dari Poland, Institut Kebijakan Keluarga dari Spanyol, Intitut Keluarga dan Hak Asasi Manusia Katolik, dan organisasi AS Concerned Women for America akan bertemu secara pribadi dengan para Duta Besar beberapa organisasi PBB.

Next Story : Kerukunan Hidup Beragama Butuh Kepastian Hukum

Terpopuler

Headlines Hari ini