Hasil Survei Toleransi, Aturan Revisi SKB Masih Sulitkan Warga Gereja
Posted: Aug. 09, 2006 15:28:48 WIB
Sekitar 42 persen orang Islam di Indonesia keberatan apabila penganut agama lain mendirikan tempat ibadah di lingkungannya, menurut hasil survei terbaru yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia, (LSI).
Survei yang meneliti tentang kadar toleransi antar umat beragama di Indonesia itu menunjukkan, umat Islam cukup toleran dalam masalah sosial. Misalnya, mereka disebutkan tidak keberatan hidup bertetangga dengan orang yang berbeda agama.
Namun, menurut peneliti LSI Iman Suhirman, sikap toleran itu berkurang, terutama di kalangan umat Islam, bila memasuki wilayah teologis dan politik, seperti pembangunan tempat ibadah.
Hasil survei LSI ini tidak menyebutkan alasan sebagian responden yang beragama Islam menolak pembangunan rumah ibadat milik pemeluk agama lainnya, BBC memberitakan.
Menurut Iman, data survei yang dilakukan di awal tahun 2006 di 33 provinsi ini menunjukkan, penyelesaian masalah toleransi antar umat beragama belumlah selesai.
Sementara itu, Wakil Sekjen Nahdlatul Ulama (NU) Masduki Baidlawi mengatakan, pemerintah harus melakukan pendekatan psikologi keagamaan dalam masalah ini.
Baidlawi melihat, revisi Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam negeri dan Menteri Agama tentang pembangunan rumah ibadah perlu dikaji ulang, karena masih terkesan menganaktirikan agama di luar Islam.
Tetapi menurut penasihat Ormas Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Hajdrianto Tohari, yang terpenting adalah, semangat revisi itu jangan hanya untuk kepentingan kelompok agama tertentu.
Sejauh ini materi revisi Surat Keputusan Bersama, SKB dua menteri itu, masih ditanggapi secara pesimis oleh kalangan gereja, meski sebagian pimpinan umat Islam mengganggapnya sebagai jalan terbaik, menurut BBC.
Sebagian umat Kristiani menganggap aturannya masih menyulitkan mereka. Seperti misalnya untuk membangun rumah ibadah, mereka harus mendapat setidaknya 60 warga setempat -- yang harus disahkan lurah atau kepala desa, selain tanda tangan dan kartu identitas 90 orang yang akan menggunakan rumah ibadah tersebut.
Ratusan warga di Kelurahan/Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, menolak pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Pekiringan dan kegiatan kebaktian yang dilaksanakan jemaat di gereja tersebut, Minggu.