Hot Topics » Pakistan Swat valley Sri Lanka conflict Abortion Barack Obama India Lausanne Movement

Pembahasan RUU Kerukunan Beragama Dipercepat

Ariza Samuel
Reporter Kristiani Pos

Posted: Sep. 22, 2010 10:26:34 WIB

Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama sepakat mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kerukunan Umat Beragama.

Itu salah satu butir kesimpulan rapat kerja antara Komisi VIII dan Kementerian Agama di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin. "RUU tentang Kerukunan Umat Beragama sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2010-2014," tandas Menteri Agama Suryadharma Ali.

Raker dihadiri 25 dari total 45 anggota Komisi VIII. Sebanyak 18 anggota Komisi VIII menyampaikan pandangan dan pertanyaan kepada Menag Suryadharma Ali.

Sebagian besar anggota Komisi VIII berpendapat peraturan bersama dua menteri perlu dipertahankan. Namun apabila dinilai ada yang kurang, mereka mendukung dilakukan revisi atau ditingkatkan menjadi undang-undang.

Hujan interupsi mengenai peraturan bersama dua menteri mewarnai awal Rapat Paripurna DPR setelah libur panjang Idul Fitri, kemarin.

Anggota Komisi IV DPR RI Anton Sihombing menyampaikan bahwa ada 60 tanda tangan yang dikumpulkan dari anggota dewan yang setuju agar peraturan bersama dua menteri dicabut. "Di negara kita ini lebih susah mendirikan rumah ibadah daripada tempat maksiat," katanya berapi-api.

Akar permasalahan

Di tempat terpisah, Setara Institute berpendapat revisi SKB tidak cukup. "Akar permasalahan dari tindak kekerasan yang menimpa jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) adalah kelompok puritan yang tidak dapat menerima perbedaan dalam berkehidupan pluralisme," ujar Wakil Ketua Setara Bonar Tigor Naipospos dalam konferensi pers di Jakarta.

Ikut hadir dalam konferensi pers perwakilan gereja di Jawa Barat (Bekasi, Bogor, Purwakarta, dan Depok) yang memberikan pernyataan adanya perlakuan diskriminatif terhadap mereka.

Seusai bertemu Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi di kantor FKUB setempat, Koordinator Nasional Gerakan Peduli Pluralisme (GPP) Damien Dematra menilai kasus HKBP Pondok Timur merupakan proyek percontohan yang didalangi elite politik nasional. "Target yakni mencabut peraturan bersama dua menteri untuk membuat disintegrasi bangsa," tutur Damien.

Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan menyayangkan keterkikisan sikap toleransi dan berkurangnya rasa tanggung jawab menciptakan kerukunan antarumat beragama.

Sumber: Media Indonesia

Next Story : Dialog Antar-Agama RI-AS Bahas Empat Isu

Terpopuler

Headlines Hari ini