Hot Topics » Pakistan Swat valley Sri Lanka conflict Abortion Barack Obama India Lausanne Movement

Tokoh Agama Kepulauan Riau Tekan 5 Kesepakatan

Debora Rachel S.
Reporter Kristiani Pos

Posted: Sep. 27, 2010 15:43:38 WIB

Pimpinan Majelis Agama se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (22/9) menandatangani lima poin kesepakatan dalam acara silaturahmi dan halal bihalal bersama Gubernur Provinsi Kepri dan Kapolda Kepri.

Lima poin kesepakatan tersebut adalah: Sepakat untuk senantiasa memelihara kerukunan, keharmonisan, kesetiakawanan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan di wilayah Provinsi Kepri.

Kedua, sepakat untuk tidak terpengaruh dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi baik nasional maupun internasional yang bersentuhan dengan terganggunya kerukunan di Provinsi Kepri.

Ketiga, sepakat untuk mempedomani peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No 9 dan 8 tahun 206 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah, dalam memelihara kerukunan hidup beragama, pemberdayaan kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah.

Keempat, sepakat tidak akan mengambil tindakan secara sepihak tanpa melalui musyawarah dengan Kementerian Agama di provinsi atau kabupaten/kota dan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi/Kabupaten/Kota.

Kelima, sepakat untuk bersama Pemerintah Provinsi Kepri dalam menjaga kerukunan umat beragama di Wilayah Provinsi Kepri.

Pimpinan Majelis-majelis agama yang menandatangani kesepakatan pada dua prasasti adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepri KH Tengku Azhari Abas, Ketua Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Kepri Pdt Eddy Sinurat, S.TH, Pastor Lucius Poya,Pr, Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Kepri Nyoman Winata, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kepri Hengky Suriawan, Ketua Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Kepri Soedarmadi dan Ketua Makin Batam.

Dalam sambutannya Gubernur Kepri menekankankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Provinsi Kepri dengan kerukunan diantara umat beragama. Kejadian eksternal di daerah lain disinyalir tidak tertutup kemungkinan bisa merambat ke Provinsi Kepri. Menurutnya, kesepakatan tersebut adalah kesempatan meninjau kembali semangat kerukunan di Kepri yang telah terbangun dan terjaga selama ini. Ia juga berharap pimpinan majelis agama menyampaikan dan mengajak umat beragama untuk menjaga kerukunan dan menciptakan suasana damai.

Sumber: Harian Sijori Mandiri

Next Story : Perempuan Tolak Kekerasan Atas Nama Agama

Terpopuler

Headlines Hari ini