Hot Topics » Pakistan Swat valley Sri Lanka conflict Abortion Barack Obama India Lausanne Movement

Ephorus HKBP Minta SKB Dua Menteri Dicabut

Yohanes K.
Reporter Kristiani Pos

Posted: Sep. 15, 2010 08:11:26 WIB
ephorus-hkbp-minta-skb-dua-menteri-dicabut

(Foto: Kompas/Caroline Damanik)

Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pendeta Bonar Napitupulu minta Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri segera dihapus karena tidak senafas dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Peraturan Bersama yang dimaksud adalah Nomor 8 dan 9 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah, katanya melalui pembicaraan telepon dari Tarutung, Tapanuli Utara, kepada pers di kantor pengacara Jimmy Otto Bismark di Jakarta, Selasa, menurut Antara.

Ia mengatakan, negara harus menjamin bagi setiap warganya untuk menjalankan ibadah. Namun dalam praktek, ada sejumlah aturan yang tak sejiwa dengan isi UUD 1945. Untuk itu, ia berharap hal ini dapat segera disikapi dengan bijaksana agar ke depan kehidupan kerukunan beragama di tanah air dapat terjamin.

Pendeta Bonar yang dimintai komentarnya terkait dengan peristiwa penusukan terhadap dua anggota HKPB, menjelaskan pula bahwa dari laporan yang diterima pada Minggu (12/9), Pendeta Luspida Simanjuntak, Sintua Hasian Sihombing dan beberapa anggota lainnya diserang orang tak dikenal dengan menggunakan senjata tajam.

Tindakan itu biadab, menoreh luka baru bagi bangsa Indonesia. “Kami mengecam tindakan brutal yang dialami anggota HKBP Pondok Timur Indah yang mau beribadat,” katanya.

Ia menjelaskan, tindakan kekerasan tersebut sebagai akibat dari ketidaktahuan hukum sekaligus akumulasi dari pembiaran atas ketegangan yang terjadi di tengah masyarakat, terkait dengan larangan beribadah anggota jemaat HKBP Pondok Timur Indah di kawasan Ciketing, Kabupaten Bekasi.

Pembiaran ini akan memperkeruh dan berpotensi konflik horizontal. “Kami menyerukan kepada pemerintah agar proaktif dalam menyelesaikan permasalahan hak beribadah anggota HKBP,” katanya lagi.

Untuk itu, ia minta agar polisi dapat bekerja profesional dan segera mengungkap kasus ini sehingga tak menimbulkan pendapat spekulatif. Diharapkan dalam sepekan polisi sudah dapat menyelesaikan tugas tersebut.

“Dalam seminggu diharapkan sudah selesai,” ujarnya.

Next Story : Jemaat HKBP Keberatan dengan Lokasi Gereja Sementara

More news in church

Pembangunan Gereja HKBP Depok Dijaga Ketat Polisi

Setelah sempat tertunda selama 12 tahun, akhirnya hari ini dengan penjagaan ketat ratusan aparat kepolisian, jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) mulai membangun rumah ibadah mereka di Jalan Bandung, Cinere, Depok, Jawa Barat. ...

Terpopuler

Headlines Hari ini