
Salah satu bangunan di eks kantor Transmigrasi Plumpang,Jakarta Utara yang kondisinya rusak dan tidak terawat yang disediakan Pemda DKI Jakarta untuk SETIA. (Foto: Kristiani Pos)

Kondisi bagian dalam salah satu ruangan yang hanya berlantai semen di eks kantor Transmigrasi Plumpang, Jakarta Utara. (Foto: Kristiani Pos)

Bantuasa Sitanggang (Juru Sita Pelaksanaan Pengosongan Pengadilan Negeri Jakarta Barat/PN Jakbar),Ronald Simanjuntak (Sekretaris Yayasan SETIA)dan Sudarma (Pemilik Yayasan Saweri Gading) saat meninjau lokasi eks kantorTransmigrasi Plumpang, Jakarta Utara yang disedikan Pemda DKI Jakarta untuk penampungan SETIA. Senin, (26/10/2009). (Foto: Kristiani Pos)
KUALA LUMPUR — Meskipun Pengadilan Tinggi Malaysia telah mengizinkan penggunaan kata "Allah" bagi non-Muslim, namun sekelompok Muslim di Malaysia menyatakan keberatan atas putusan itu. ...