Hot Topics » Pakistan Swat valley Sri Lanka conflict Abortion Barack Obama India Lausanne Movement

Menkes Tandatangani MoU Dengan 17 Ormas

Ariza Samuel
Reporter Kristiani Pos

Posted: Aug. 20, 2010 08:16:49 WIB

Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr. PH menandatangani Nota Kesepakatan dengan 17 organisasi masyarakat terdiri dari organisasi agama, organisasi wanita, dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, di Jakarta, Jumat (20/8/2010).

Penandatanganan dilakukan dengan PB Nahdatul Ulama, PP Fatayat NU, PP Muslimat NU, PP Muhammadiyah, PP Aisiyah, PP Al Hidayah, Persatuan Islam (PERSIS), Pemudi PERSIS, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Persatuan Karya Dharma Kesehatan Indonesia (PERDHAKI), Perwakilan Umat Budha Indonesia (WALUBI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persekutuan Pelayanan Kesehatan Kristen di Indonesia (PELKESI), Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), Dharma Wanita Persatuan, Persatuan Wanita Nasional (PERWANAS), serta Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Menurut Menkes Endang Rahayu, tujuan kerjasama meningkatkan upaya promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian masyarakat untuk hidup bersih dan sehat. Meliputi bidang Kesehatan Ibu dan Anak, Keluarga Sadar Gizi, Kesehatan Reproduksi, Kesehatan Usia Lanjut, Pengendalian Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular, Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di berbagai tatanan, Pembinaan Desa Siaga, Pembinaan Daerah Bermasalah Kesehatan serta Pembinaan Promosi Kesehatan di RS.

"Kerjasama ini merupakan inisiasi kemitraan dengan berbagai kelompok potensial untuk membangun komitmen dan kerjasama aktif dalam pembangunan kesehatan khususnya bidang Promosi Kesehatan dan Pemberdayaaan Masyarakat dalam mencapai visi dan misi Kementerian Kesehatan serta tujuan Millenium Development Goals (MDGs)," paparnya.

Ditambahkan, kemitraan dalam pembangunan kesehatan telah diatur dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yaitu setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya.

"Selain itu, setiap orang berkewajiban menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan bagi orang lain yang menjadi tanggung jawabnya dan masyarakat diharapkan aktif, baik secara perseorangan maupun terorganisasi dalam segala bentuk dan tahapan pembangunan kesehatan dalam rangka membantu mempercepat pencapaian derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya," imbuhnya.

Next Story : Syafii Maarif Jadi Pembicara di Konferensi Teolog Katolik Sedunia

More news in ministries

Demokrat Sampaikan Apresiasi Gereja Sumbang Alquran

Langkah simpatik para pimpinan gereja di Indonesia yang menyumbangkan Alquran kepada umat muslim melalui Pengurus Pusat Muhammadiyah dipuji Sutan Bathoegana , Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI. ...

Terpopuler

Headlines Hari ini