
Dalam foto yang diambil Sabtu, 5 September 2009 ini, seorang pria membawa gambar Yesus Kristus dalam Festival Kristen ke-60 di desa Mariamabad, kabupaten Sheikhupura, Pakistan. Non-Muslim membentuk kurang dari 5 persen populasi Pakistan yang berjumlah 175 juta orang. Mereka rentan terhadap undang-undang anti-penghujatan yang membawa hukuman mati bagi perkataan atau tindakan yang merendahkan Islam, Al-Quran atau Nabi Muhammad. (Foto: AP / Alexandre Meneghini)
KUALA LUMPUR — Meskipun Pengadilan Tinggi Malaysia telah mengizinkan penggunaan kata "Allah" bagi non-Muslim, namun sekelompok Muslim di Malaysia menyatakan keberatan atas putusan itu. ...