Hot Topics » Pakistan Swat valley Sri Lanka conflict Abortion Barack Obama India Lausanne Movement

Kurang Bukti, Pengadilan Bebaskan Imelda Marcos dari 32 Dakwaan Korupsi


Posted: Mar. 27, 2008 10:35:20 WIB

Pengadilan Manila telah membebaskan mantan ibu negara Filipina, Imelda Marcos dari 32 dakwaan mengalihkan kekayaan keluar dari negara itu selama 20 tahun pemerintahan suaminya.

Hakim memutuskan bukti yang diajukan pemerintah gagal membuktikan Imelda Marcos melanggar undang-undang, menurut VOA.

Ferdinand Marcos yang memerintah Filipina selama dua dasawarsa, melarikan diri ke pengasingan tahun 1986 bersama keluarganya setelah dia ditumbangkan dalam revolusi "kekuatan rakyat", yang dipimpin Gereja Katolik dan faksi-faksi angkatan darat. Marcos meninggal dunia di Hawaii tahun 1989.

Dia dituduh melarikan milyaran dollar dana pemerintah keluar dari negara itu.

Imelda yang kemudian pulang ke Filipina menghadapi serangkaian kasus kriminal dan sipil yang berkait dengan dana tersebut.

Next Story : Mesir Keluarkan Keputusan Melarang Diskriminasi

More news in asia

Pembangunan Gereja di Cirebon Diprotes Warga

Ratusan warga di Kelurahan/Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, menolak pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Pekiringan dan kegiatan kebaktian yang dilaksanakan jemaat di gereja tersebut, Minggu.

Terpopuler

Headlines Hari ini