Kurang Bukti, Pengadilan Bebaskan Imelda Marcos dari 32 Dakwaan Korupsi
Posted: Mar. 27, 2008 10:35:20 WIB
Pengadilan Manila telah membebaskan mantan ibu negara Filipina, Imelda Marcos dari 32 dakwaan mengalihkan kekayaan keluar dari negara itu selama 20 tahun pemerintahan suaminya.
Hakim memutuskan bukti yang diajukan pemerintah gagal membuktikan Imelda Marcos melanggar undang-undang, menurut VOA.
Ferdinand Marcos yang memerintah Filipina selama dua dasawarsa, melarikan diri ke pengasingan tahun 1986 bersama keluarganya setelah dia ditumbangkan dalam revolusi "kekuatan rakyat", yang dipimpin Gereja Katolik dan faksi-faksi angkatan darat. Marcos meninggal dunia di Hawaii tahun 1989.
Dia dituduh melarikan milyaran dollar dana pemerintah keluar dari negara itu.
Imelda yang kemudian pulang ke Filipina menghadapi serangkaian kasus kriminal dan sipil yang berkait dengan dana tersebut.
Ratusan warga di Kelurahan/Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, menolak pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Pekiringan dan kegiatan kebaktian yang dilaksanakan jemaat di gereja tersebut, Minggu.