Hot Topics » Pakistan Swat valley Sri Lanka conflict Abortion Barack Obama India Lausanne Movement

Jawa Barat Paling Banyak Terjadi Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama

Maria F.
Reporter Kristiani Pos

Posted: Dec. 31, 2009 13:59:29 WIB

JAKARTA - Jawa Barat ditetapkan pada urutan teratas sebagai daerah paling banyak terjadi pelanggaran Kebebasan Beragama dan Kehidupan Keagamaan 2009 menurut Wahid Institute.

Dalam pselaporan ini juga melihat siapa para pelakunya, tren waktu kejadiannya dan wilayahnya geografis. Dari data yang ada propinsi Jawa Barat (10 kasus) menempati posisi teratas pelanggarannya disusul dengan provinsi Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan oleh Wahid Institute dalam acara peluncuran Laporan Kebebasan Beragama dan Kehidupan Keagamaan 2009 di Kantor PBNU, Jakarta, (29/2/2009).

Acara Peluncuran Laporan Wahid Institute tersebut menghadirkan narasumber; Prof. Dr. Azyumardi Azra, M.A., Rafendi Djamin, M.A, Dr. Rumadi dan Trisno. Dengan moderator: M. Subhi Azhari. Acara dimulai dengan kata sambutan oleh Direktur Wahid Institute Yenny Zannuba Wahid.

Hasil laporan didasarkan pada monitorng di 11 wilayah di Indonesia diantaranya propinsi Banten, NTB, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Yogyakarta. Disamping dibantu jaringan personal di diluar 11 wilayah tersebut.

Waktu pengumpulan data dimulai sejak bulan Januari hingga Desember 2009. Dari hasil pemantuan tersebut ditemukan pelanggaran yang berkaitan dengan kebebasan beragama dan kehidupan keagamaan, antara lain:

Pertama, tercatat 35 kasus pelanggaran HAM yang pelakunya adalah aparat negara, seperti yang dilakukan oleh Polisi (tertinggi 18 kasus), bakorpakem, pengadilan,Pemkab dan pemerintahan desa. Kedua, lahirnya 6 Perda yang bernuansa agama tertentu, seperti qanun jinayah ataupun perda soal zakat dibeberapa daerah.

Ketiga, terbentuknya 10 Raperda yang juga berkaitan dengan agama tertentu.Keempat, tercatat sebanyak 95 kasus tindakan intolensi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat

Dilihat dari jumlah perda yang bermasalah memang tahun 2009 lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2008. Walau ini belum bisa dikatakan kondisi kebebasan beragama di Indonesia semakin membaik menurut Rumadi.

Untuk perda atau ranperda yang sekarang lebih banyak ditemukan Perda soal Zakat bagi umat muslim. Misalnya kasus di NTB, bahwa diwajibkan bagi PNS untuk membayar zakat sehingga ada pemotongan langsung dari gaji PNS. Tetapi kebijakan ini kemudian mendapatkan penolakan dari guru-guru di NTB sehingga kemudian akhirnya dibatalkan.

Dalam kesempatan yang sama, Prof Dr. Azyumardi Azra, M.A mengatakan bahwa dalam mengumpulkan data harus benar-benar dilakukan klarifikasi dengan benar. Apakah kasusnya benar-benar pelanggaran kebebasan beragama atau hanya kasus kriminal biasa. Agar data yang didapat benar-benar valid dan tidak semakin memperkeruh situasi.

Misalnya dicontohkan kasus geraja di Bekasi. Menurutnya dari informasi yang didapat bahwa bukan gedung gerejanya yang dirusak tetapi pos jaga gereja. Kemudian juga pelakunya adalah para "preman" yang ingin mendapatkan jatah uang karena ada pembangunan gereja tersebut. Sehingga pengrusakan ini semata-mata karena kriminal biasa tidak ada muatan ideologi didalamnya, jelasnya.

Selain hal-hal yang "suram' laporan kali ini juga memaparkan hal-hal yang menjadi capaian dari pemerintah maupun beberapa fatwa MUI yang progresif.

Next Story : On Fire Generation: Orang Benar Hidup Oleh Iman, Bukan Perasaan Atau Logika

Terpopuler

Headlines Hari ini