Hot Topics » Pakistan Swat valley Sri Lanka conflict Abortion Barack Obama India Lausanne Movement

Malaysia Menangkap 8 Tersangka Pemboman Gereja

Ethan Cole
Koresponden Kristiani Pos

Posted: Jan. 21, 2010 17:06:29 WIB
malaysia-menangkap-8-tersangka-pemboman-gereja

Polisi Kuala Lumpur memeriksa kerusakan Gereja Metro Tabernacle yang hancur oleh bom api pada tengah malam di Desa Melawati pinggiran kota Kuala Lumpur, Jumat, Januari 8 2010. Penyerang membom gereja tersebut dan mencoba untuk melakukan pemboman lain, Jumat, di tengah konflik memanas menyangkut penggunaan kata "Allah" oleh non-Muslim, kata pihak berwenang. Serangan-serangan semakin meningkatkan ketegangan di negara berpenduduk mayoritas Muslim tersebut, setelah keputusan Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur yang membatalkan larangan tiga tahun terhadap non-Muslim menggunakan kata "Allah" dalam literatur non-Muslim. (Foto: AP Images / Mark Baker)

Kepolisian Malaysia menangkap delapan orang yang dicurigai terlibat dalam serangan pembakaran gereja setelah keputusan kontroversial Mahkamah Tinggi baru-baru ini mengenai kata "Allah."

Kepala investigasi kriminal federal Bakri Zinin mengatakan kepada wartawan Rabu bahwa delapan tersangka ditahan untuk penyelidikan pemboman gereja Metro Tabernacle, yang terletak di pinggiran kota Kuala Lumpur.

Gereja Metro Tabernacle adalah gereja pertama dari sebelas gereja yang diserang oleh orang yang tidak dikenal setelah Mahkamah Tinggi bulan lalu memutuskan adalah tidak konstitusional melarang non-Muslim menggunakan kata "Allah" untuk merujuk pada Tuhan. Non-Muslim berbahasa Arab, termasuk Kristen, telah berabad-abad menggunakan kata "Allah" sebagai terjemahan untuk "Tuhan."

Zinin mengatakan pihak berwenang sedang menyelidiki apakah delapan tersangka yang ditahan itu juga terlibat dalam serangan-serangan gereja lain. Dia juga mendesak warga Malaysia untuk tetap tenang dan tidak "mengancam keharmonisan rasial dan agama," menekankan bahwa polisi percaya mereka telah "memecahkan kasus ini."

Seorang juru bicara Metro Tabernacle juga mengatakan ia percaya "situasi telah terkendali."

"Kami harus menaruh ini di belakang kami," kata Peter Yeow kepada Agence France-Presse. "Kami mencoba untuk keluar dari sorotan dan melanjutkan hidup kami dan merelokasi gereja kami daripada mencari-cari siapa yang harus disalahkan. Kami akan membiarkan polisi melakukan pekerjaan mereka."

Menurut pernyataan polisi, delapan tersangka yang ditangkap semua berusia antara 21 dan 26 dan adalah Muslim Melayu. Tiga dari tersangka adalah kerabat, sementara yang lain adalah teman.

Malaysia, meskipun memiliki mayoritas penduduk Muslim, telah menikmati suasana harmonis antar agama dan kelompok-kelompok etnis.

Namun, keputusan 31 Desember 2009 bahwa kata "Allah" tidak eksklusif untuk Islam dan bahwa pemerintah tidak memiliki hak untuk melarang non-Muslim menggunakan kata yang menyulut ketegangan antara komunitas Muslim dan Kristen itu.

Gereja Katolik Roma telah mengajukan kasus ini dua tahun yang lalu ketika publikasi mingguannya di Malaysia, The Herald, dilarang menggunakan kata "Allah."

Meski pemerintah telah melarang penggunaan "Allah" oleh non-Muslim sejak 1980-an, hukum tidak pernah dipaksakan. Hanya dalam beberapa tahun terakhir pemerintah mulai menegakkan hukum dan menyita Alkitab yang berisi kata "Allah."

Menanggapi keputusan Mahkamah Tinggi, pemerintah menolak keputusan itu pada 4 Januari. Mereka menyatakan bahwa "Allah" adalah kata Islam dan digunakan oleh non-Muslim bisa membingungkan umat Islam dan mengubah kepercayaan mereka.

Menurut CIA World Factbook, 60,4 persen dari 25.7 juta orang di Malaysia menganut Islam. Sekitar 19,2 persen, adalah Budhis, dan 9,1 persen adalah Kristen.

Sejak serangan-serangan terjadi, gereja-gereja Malaysia meminta umat percaya untuk berdoa bagi negara mereka di tengah masa-masa sulit dalam hal persatuan nasional.

"Berdoalah agar peristiwa-peristiwa ini dapat membuka keterbukaan rohani di antara penduduk Malaysia," kata National Evangelical Christian Fellowship di Malaysia baru-baru ini.

"Berdoalah bagi Gereja untuk bebas dari segala kebingungan, spekulasi dan manipulasi; bahwa Gereja dapat mengetahui kehendak-Nya dan berdoa dengan efektif."

Keputusan Mahkamah Tinggi ditangguhkan sambil menunggu banding.

Next Story : Turki Ijinkan Umat Kristiani Adakan Kebaktian Bersejarah untuk Pertama Kali

Terpopuler

Headlines Hari ini