Pimpinan Pusat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) kecewa dengan peristiwa pembubaran ibadah jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi, Jawa Barat. Ia meminta penegak hukum menindak para pelaku kekerasan.
"Tindakan tersebut merupakan penghianatan terhadap konsep kebangsaan,"kata Pimpinan Pusat HKBP seluruh Indonesia Pendeta Bonar Napitupulu di Jakarta, Senin (9/8), menurut Liputan6.
Bonar juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, agar berkomentar terkait insiden tersebut. Selain itu, ia meminta jemaat HKBP tetap tenang serta melaksanakan ibadah seperti biasa.
Insiden Jemaat HKBP dengan warga terjadi beberapa waktu lalu. Dalam peristiwa itu, jemaat mengalami luka-luka. Hingga saat ini, polisi masih terus berjaga di lokasi.
Sementara itu, Polisi menghimbau agar jemaat Gereja HKBP Pondok Indah Timur menggunakan gedung eks-OPP untuk beribadah. Ppemerintah Kota Bekasi Gedung itu telah menyediakan tempat itu untuk mereka. "Imbauan itu sebaiknya diikuti untuk mencegah kemungkinan terjadinya serangan massa susulan," kata Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Senin (9/8), menurut Tempo.
Kepala Kepolisian Resor Bekasi Imam Sugianto mengatakan, lokasi tempat peribadatan di Kampung Ciketing Asem, Mustika Jaya, memang belum mengantongi izin. Masalah izin inilah yang diduga menjadi salah satu alasan kenapa massa mengusir jemaat untuk beribadah di tempat itu, Ahad lalu. "Perizinannya masih dalam proses, belum selesai. Seharusnya ditunggu sampai selesai dulu," katanya.
Untuk kasus penyerangan itu, jemaat telah melaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun polisi belum memeriksa seorang pun terkait laporan itu. Menurut Boy, dia belum mendapatkan informasi tentang adanya penahanan terhadap pelaku serangan.
Menurut Boy, hingga saat ini polisi belum tahu alasan jemaat memaksakan diri mendirikan tempat peribadatan di Kampung Ciketing. Yang jelas, kata Boy, lahan itu dimiliki salah satu jemaat gereja. "Tetapi tidak mengantongi izin sebagai tempat ibadah," katanya.
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyumbang Alquran kepada para Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalani tahanan di penjara Australia. ...