Hot Topics » Pakistan Swat valley Sri Lanka conflict Abortion Barack Obama India Lausanne Movement

Pengungsi Gempa di Jawa Barat Membutuhkan Tenda, Selimut, dan Makanan

Rosa H.
Reporter Kristiani Pos

Posted: Sep. 03, 2009 13:13:12 WIB

Beberapa kebutuhan mendesak dibutuhkan para korban gempa di sejumlah daerah di Jawa Barat. Diantaranya adalah tenda, obat, selimut dan makanan.

Hal itu dinyatakan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Rabu malam, seusai rapat darurat untuk membahas antisipasi kondisi paska gempa yang terjadi di kawasan Jawa Barat.

Menurut Heryawan, Satkorlak telah diberangkatkan ke sejumlah daerah yang dikenal paling parah. Mereka akan berkoordinasi dengan tim yang akan dikerahkan di tiap kota dan kabupaten yang kawasannya terkena banyak kendala.

Dua kabupaten yaitu Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung dinilai sebagai kawasan yang paling kritis dan parah terkena gempa 7,3 skala Richter.

Laporan Posko Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, hingga Kamis dinihari (3/09), total korban tewas akibat gempa Tasikmalaya berjumlah 42 orang. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus meningkat. Dalam pendataan di beberapa lokasi bencana, BNPB mencatat sekitar 40 orang dilaporkan masih terjebak diantara runtuhan bangunan.

Penangan sementara dilakukan penanganan gawat darurat yang melibatkan Satlak PBA dan instansi terkait di daerah masing-masing termasuk Polri dan TNI.

Sementara itu, Pemprov Jawa Barat menyiapkan dana sekitar Rp90 miliar untuk penanganan bencana alam di Jawa Barat itu. Antara lain untuk menangani kedaruratan hingga pemulihan.

Untuk pengobatan pasien korban akibat bencana gempa bumi, Pemprov Jawa Barat akan menggratiskan biaya pengobatan yang mekanismenya akan disesuaikan dengan penanganan bencana alam. "Pokoknya mereka akan ditangani dan ditanggung pemerintah," kata Heryawan.

Next Story : Warung Kopi Non-Muslim di Aceh Diminta Tutup Selama Puasa

More news in society

Pemerintah dan DPR Sepakat Kuatkan Undang-undang Terorisme

Pemerintah dan DPR sepakat mengamandemen Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme agar penanganan teror yang semakin kompleks dapat diselesaikan secara maksimal dan efektif. ...

Terpopuler

Headlines Hari ini